REGISTRASI STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS KATEGORI PERKERETAAPIAN BIDANG JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS, GARDU LISTRIK, DISTRIBUSI DAYA, SISTEN PENGENDALI JARAK JAUH, DAN REL KETIGA (THIRD RAIL) PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS NOMOR 2/1924/LP.00.00/VIII/2021 TGL 31 AGUSTUS 2021 TENTANG REGISTRASI STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS KATEGORI PERKERETAAPIAN BIDANG JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS, GARDU LISTRIK, DISTRIBUSI DAYA, SISTEN PENGENDALI JARAK JAUH, DAN REL KETIGA (THIRD RAIL) PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)