Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 2/1924/LP.00.00/VIII/2021

REGISTRASI STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS KATEGORI PERKERETAAPIAN BIDANG JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS, GARDU LISTRIK, DISTRIBUSI DAYA, SISTEN PENGENDALI JARAK JAUH, DAN REL KETIGA (THIRD RAIL) PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS NOMOR 2/1924/LP.00.00/VIII/2021 TGL 31 AGUSTUS 2021 TENTANG REGISTRASI STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS KATEGORI PERKERETAAPIAN BIDANG JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS, GARDU LISTRIK, DISTRIBUSI DAYA, SISTEN PENGENDALI JARAK JAUH, DAN REL KETIGA (THIRD RAIL) PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

Kepmen : 201

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Tenaga Pendamping Profesional

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 201 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Tenaga Pendamping Profesional, meliputi 22 (dua puluh dua) unit kompetensi.

Kepmen : 226

Standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nomor 226 Tahun 2020 Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi dan Pelayanan Darat Di Bandar Udara (Ground Operation and Service)

Standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nomor 226 Tahun 2020 Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi dan Pelayanan Darat Di Bandar Udara (Ground Operation and Service)