Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 235

Standar Kompetensi Kerja Nasional Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Alat Berat Subbidang Remanufacturing

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 235 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Alat Berat Subbidang Remanufacturing, meliputi 18 (delapan belas) daftar unit kompetensi.

Kepmen : KEP.302/LATTAS/IX/2019

Konselor Adiksi

Standar Kerja Khusus pada Badan Narkotika Nasional RI Berdasarkan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi dan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatiha  dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : Kep.302/LATTAS/IX/2019 tentang Registrasi Standar Khusus Jabatan Kerja Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional

Kepmen : 360

Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Melaksanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 360 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Melaksanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara, meliputi 4 (empat) unit kompetensi.

Kepmen : 319

Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 319 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Bijih Logam Bidang Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral, memuat 27 (dua puluh tujuh) unit kompetensi.