SKKNI Industri Pemintalan Benang Subbidang Managerial
Industri Pemintalan Benang Subbidang Managerial
Industri Pemintalan Benang Subbidang Managerial
Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Keahlian Biopharmaceutical
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PERTAHANAN, DAN JAMINAN SOSIAL WAJIB GOLONGAN POKOK ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PERTAHANAN DAN JAMINAN SOSIAL WAJIB BIDANG PENGELOLAAN ZAKAT
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor KEP.83/LATTAS/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019 Tentang Registrasi Standar Khusus Bidang Manajemen Risiko, Pekerjaan di Ketinggian Tiang Pole, Latice, Konduktor dan Steel Wire, K2/K3 Ketenagalistrikan, serta Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT. PLN (Persero), sebanyak 21 (dua puluh satu) unit kompetensi sebagai Standar Khusus.
Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : KEP-77/BNSP/XII/2008 Tanggal 5 Desember 2008 Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Furnitur dan Kayu Olahan (FURNIKO) dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja skema kompetensi Saw Mill, Wood Treatment, Kiln Dry, Finishing, Packaging, dan Loading dengan ruang lingkup sebanyak 41 (empat puluh satu) unit kompetensi.