Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor KEP.2/587/LP.00.00/III/2021 Tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Bidang Seni dan Budaya Sub Bidang Seni membatik, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas NomorKEP.2/587/LP.00.00/III/2021 Tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Bidang Seni dan Budaya Sub Bidang Seni membatik, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan