Penetapan SKKNI Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Bahasa Jepang
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 238 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Bahasa Jepang, meliputi 26 (dua puluh enam) unit kompetensi.