Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : Nomor 23 tahun 2021

STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS GOLONGAN POKOK AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS LAINNYA YANG TIDAK DAPAT DIKLASIFIKASIKAN DI TEMPAT LAIN (YDTL) BIDANG PENERJEMAHAN DAN PENJURUBAHASAAN PADA JABATAN PENERJEMAH TERSUMPAH

STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS GOLONGAN POKOK AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS LAINNYA YANG TIDAK DAPAT DIKLASIFIKASIKAN DI TEMPAT LAIN (YDTL) BIDANG PENERJEMAHAN DAN PENJURUBAHASAAN PADA JABATAN PENERJEMAH TERSUMPAH

Kepmen : KEP.165/LATTAS/IV/2019

Registrasi Standar Khusus Jabatan Kerja Operator Alat Tambang Bawah Tanah Level I, Operator Alat Angkut Level I, Operator Peralatan Perawatan Tambang Terbuka Level I, Operator Alar Oemuat Level 1, Operator Alar Angkat Level 1, Pekerja Tambang Bawah Tanah level I,Juru Bor Tambang Terbuka Level I, Juru Bor Tambang Bawah Tanah Level I, Juru Listrik Level I, Juru Las Level I, Juru Ikat Level I, Juru Ventilasi Level I dan Perawatan Peralatan Tambang Level I PT. Freeport Indonesia

Registrasi Standar Khusus Jabatan Kerja Operator Alat Tambang Bawah Tanah Level I, Operator Alat Angkut Level I, Operator Peralatan Perawatan Tambang Terbuka Level I, Operator Alar Oemuat Level 1, Operator Alar Angkat Level 1, Pekerja Tambang Bawah Tanah level I,Juru Bor Tambang Terbuka Level I, Juru Bor Tambang Bawah Tanah Level I, Juru Listrik Level I, Juru Las Level I, Juru Ikat Level I, Juru Ventilasi Level I dan Perawatan Peralatan Tambang Level I PT. Freeport Indonesia