Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 359 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan Dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara Dan Lignit Bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral Dan Batubara, meliputi 4 (empat) unit kompetensi.