JABATAN KERJA PENERJEMAH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
JABATAN KERJA PENERJEMAH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
JABATAN KERJA PENERJEMAH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PETUGAS PENINDAK PADA SATUAN PENINDAKAN HURU-HARA (PHH)
PETUGAS VERY IMPORTANT PERSON (VIP) PROTECTION
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor KEP.2/233/LP.00.00/V/2020 Tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Pelatih dan Asisten Pelatih Olahraga Perkumpulan Pelatih dan Guru Olahraga Indonesia, meliputi 7 (Tujuh) Unit Kompetensi.
Pekerjaan Pemasangan Perlengkapan Jalan