Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Olahraga Air
SKKNI Nomor 312 Tahun 2011
SKKNI Nomor 312 Tahun 2011
SKKNI Nomor 192 Tahun 2011
SKKNI Nomor 123 Tahun 2011
Dicabut dengan ditetapkannya SKKNI 2017-341
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 329 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pariwisata Bidang Pemanduan Outbound/Fasilitator Experiential Learning Menjadi SKKNI, meliputi 19 (sembilan belas) unit kompetensi.